Program Tanimbar

Kepulauan Tanimbar terletak di
sebelah Tenggara Kepulauan Laut Banda yang secara administratif menjadi bagian
dari Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Propinsi Maluku. Dengan daratan seluas 5.936
km2, Tanimbar termasuk ke dalam kategori pulau-pulau kecil
dengan kondisi yang rentan secara ekologis. Mengacu pada SK Menteri Kelautan
dan Perikanan No. 41 tahun 2000, Kepulauan ini dikategorikan sebagai pulau
kecil karena luasannya tidak sampai 10.000 km2 dan penduduknya
kurang dari 200.000 jiwa. Jumlah total penduduk Kabupaten MTB pada tahun 2006
berjumlah 161,342 jiwa dengan kepadatan 11 orang/km2. Sebagai salah satu bagian dari
Daerah Burung Endemik Indonesia (EBA 165), terdapat sedikitnya 9 jenis burung
endemik pada luasan kurang dari 50 km2. Dua dari burung-burung
endemik tersebut antara lain Kakatua Tanimbar/Tanimbar Corella (Cacatua goffini) dan Nuri
Tanimbar/Blue-streaked Lory (Eos
reticulata), yang merupakan dua dari 77 jenis burung paruh bengkok di
Indonesia. Dengan kekayaan burung yang
berlimpah, perdagangan beberapa jenis burung juga marak terjadi di kepulauan
ini dan menjadi penyebab ancaman kepunahan di masa mendatang. Selain itu,
kecenderungan adanya anggapan burung sebagai hama bagi pertanian menjadi salah
satu penyebab terancam punahnya beberapa jenis burung di Tanimbar. Keberadaan Burung Indonesia di
Tanimbar dimulai pada tahun 2000. Bekerja sama dengan Loro Parque Fundacion,
Burung Indonesia melakukan kegiatan "Konservasi Burung Kakatua
Tanimbar/Tanimbar Corella (Cacatua goffini) dan Nuri Tanimbar/Blue-streaked
Lory (Eos reticulata)". Program ini diawali dengan survei lapangan guna
mengetahui populasi, sebaran, penggunaan habitat dan perdagangannya. Pada tahun
2004, program ini berlanjut dan diarahkan kepada peningkatan kesadaran kepada
masyarakat dan pemerintah daerah untuk dapat mengontrol perdagangan
burung-burung tersebut serta melindungi kawasan hutan di kepulauan ini. Pada tahun 2002-2006, Burung
Indonesia juga bergiat di wilayah ini dengan melakukan kegiatan "Tata Guna
Lahan Partisipatif untuk Pengelolaan Sumber Daya Hutan yang berkelanjutan di
Kepulauan Tanimbar". Kegiatan yang dilakukan bekerjasama dengan CIRAD dan
BAPPEDA Maluku Tenggara Barat dan didanai oleh European Union ini bertujuannya
menciptakan ketahanan pangan sekaligus mata pencaharian bagi masyarakat miskin
yang kehidupannya sangat tergantung pada ekosistem kepulauan ini.
Kontak: Kantor Lapangan Tanimbar
Jl. Pemda Atas Kel. Saumlaki
Kec. Tanimbar Selatan
Kab. Maluku Tenggara Barat
Provinsi Maluku
Telepon: +62 918 212 78
Fax: +62 918 212 78
|