Tentang BIBerita & AgendaProgramPusat DataKeanggotaanMerchandisesLinksBirdkeeping

pada


10 September 2010 - 2:56 am  

Program Tanimbar

Tanimbar

Kepulauan Tanimbar terletak di sebelah Tenggara Kepulauan Laut Banda yang secara administratif menjadi bagian dari Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Propinsi Maluku. Dengan daratan seluas 5.936 km2, Tanimbar termasuk ke dalam kategori pulau-pulau kecil dengan kondisi yang rentan secara ekologis. Mengacu pada SK Menteri Kelautan dan Perikanan No. 41 tahun 2000, Kepulauan ini dikategorikan sebagai pulau kecil karena luasannya tidak sampai 10.000 km2 dan penduduknya kurang dari 200.000 jiwa. Jumlah total penduduk Kabupaten MTB pada tahun 2006 berjumlah 161,342 jiwa dengan kepadatan 11 orang/km2.

Sebagai salah satu bagian dari Daerah Burung Endemik Indonesia (EBA 165), terdapat sedikitnya 9 jenis burung endemik pada luasan kurang dari 50 km2. Dua dari burung-burung endemik tersebut antara lain Kakatua Tanimbar/Tanimbar Corella (Cacatua goffini) dan Nuri Tanimbar/Blue-streaked Lory (Eos reticulata), yang merupakan dua dari 77 jenis burung paruh bengkok di Indonesia.

Dengan kekayaan burung yang berlimpah, perdagangan beberapa jenis burung juga marak terjadi di kepulauan ini dan menjadi penyebab ancaman kepunahan di masa mendatang. Selain itu, kecenderungan adanya anggapan burung sebagai hama bagi pertanian menjadi salah satu penyebab terancam punahnya beberapa jenis burung di Tanimbar.

Keberadaan Burung Indonesia di Tanimbar dimulai pada tahun 2000. Bekerja sama dengan Loro Parque Fundacion, Burung Indonesia melakukan kegiatan "Konservasi Burung Kakatua Tanimbar/Tanimbar Corella (Cacatua goffini) dan Nuri Tanimbar/Blue-streaked Lory (Eos reticulata)". Program ini diawali dengan survei lapangan guna mengetahui populasi, sebaran, penggunaan habitat dan perdagangannya. Pada tahun 2004, program ini berlanjut dan diarahkan kepada peningkatan kesadaran kepada masyarakat dan pemerintah daerah untuk dapat mengontrol perdagangan burung-burung tersebut serta melindungi kawasan hutan di kepulauan ini.

Pada tahun 2002-2006, Burung Indonesia juga bergiat di wilayah ini dengan melakukan kegiatan "Tata Guna Lahan Partisipatif untuk Pengelolaan Sumber Daya Hutan yang berkelanjutan di Kepulauan Tanimbar". Kegiatan yang dilakukan bekerjasama dengan CIRAD dan BAPPEDA Maluku Tenggara Barat dan didanai oleh European Union ini bertujuannya menciptakan ketahanan pangan sekaligus mata pencaharian bagi masyarakat miskin yang kehidupannya sangat tergantung pada ekosistem kepulauan ini.



Kontak:
Kantor Lapangan Tanimbar
Jl. Pemda Atas Kel. Saumlaki
Kec. Tanimbar Selatan
Kab. Maluku Tenggara Barat
Provinsi Maluku
Telepon: +62 918 212 78
Fax: +62 918 212 78

© 2004-2010, Burung Indonesia, hak cipta nama, logo, dan karya dilindungi Undang-undang
Last updated: 09 September 2010 - Rancangan laman oleh Burung Indonesia - Kontak laman: webmaster (at) burung.org
Burung Indonesia adalah mitra BirdLife International di Indonesia