Di Balik Deforestasi dan Degradasi Lahan
01-12-2009

FOTO: Esti Wungo/BI | Data dari Badan Planologi Departemen Kehutanan mencatat, laju deforestasi di Indonesia berkisar 1,6 juta- 2,5 juta hektar per tahun. Sumber yang sama menyebut, pada tahun 2002 terdapat 54,6 juta hektar lahan rusak di dalam kawasan hutan dan 41,7 juta hektar lahan rusak di luar kawan hutan. Salah satu penyebabnya adalah kebakaran hutan skala besar yang diperkirakan telah melumat 2,7 juta hektar hutan hujan tropis pada awal 1990-an. Bahkan, pada tahun 1997-1998 kebakaran hutan juga meludeskan 5,4 juta hektar hutan di Kalimantan dan Sumatera. Memahami penyebab deforestasi dapat dilakukan dengan memahami penyebab langsung dan tidak langsung yang mendasari penurunan tutupan hutan. Sebagian besar penyebab langsung deforestasi adalah kondisi alam dan kegiatan manusia. Untuk faktor alam, geomorfologi serta tingginya curah hujan di Indonesia yang mencapai 4.000 milimeter per tahun mau tidak mau sangat memengaruhi kondisi tanah. Akibatnya, tanah hutan pun rentan terhadap bencana alam seperti longsor dan erosi yang langsung menyebabkan deforestasi. Namun, hingga saat ini sangat sulit memerkirakan total wilayah hutan yang terkena dampak atau deforestasi karena bencana alam. Adapun untuk faktor kedua, pemanfaatan hutan oleh manusia merupakan penyebab utama deforestasi. Pada umumnya kegiatan ini berupa operasi pengusahaan hutan, penebangan liar, dan kebakaran yang tidak terkendali. Selama musim kemarau yang berkepanjangan, kebakaran hutan sering tidak terkendalikan. Kegiatan penebangan hutan diperkirakan menyebabkan deforestasi sebesar 77 ribu hingga 120 ribu hektar per tahun. Ini merupakan 10-20 persen dari total luas wilayah yang kehilangan tutupan hutan, dan 10-15 persen dari 800 ribu hektar yang ditebang pada setiap tahun. HPH berkurang Seiring dengan peningkatan laju deforestasi dan volume kayu hasil penebangan liar, sejak 2001, jumlah perusahaan pemilik izin IUPHHK (HPH) cenderung menurun, Pada Juni 1998 terdapat 652 perusahaan HPH dengan areal konsesi mencapai 69,4 juta hektar. Tiga tahun kemudian, pada tahun 2001, jumlahnya menurun hampir 50 persen. Tinggal 361 perusahaan saja yang masih aktif dengan areal operasi seluas 36,42 juta hektar. Terdapat tiga alasan di balik berkurangnya jumlah HPH. Pertama, izin yang sudah jatuh tempo dan tidak diperpanjang sebanyak 86 unit atau setara luas 15,69 juta hektar. Kedua, izin yang dicabut dan dikembalikan kepada negara sejumlah 10 unit atau seluas 1,15 juta hektar. Ketiga, izin yang telah batal sebagai sanksi atas pelanggaran sebanyak 67 unit atau seluas 4,32 juta hektar. Walaupun jumlah perusahaan HPH sudah menurun, luas wilayah hutan yang rusak justru masih terus meningkat karena adanya permasalahan lain, seperti penebangan liar. Sampai saat ini belum ada informasi yang akurat mengenai luas wilayah hutan yang terkena dampak penebangan liar. Diperkirakan, luas areal yang terkena penebangan liar sekitar 2,5 juta hektar pada tahun 2001. Luasan ini mencakup volume kayu sebesar 50 juta meter kubik berdasarkan asumsi produktivitas 20 meter kubik per hektar. Sementara itu, penyebab tak langsung deforestasi sangatlah kompleks dan mencakup berbagai aspek, antara lain kegagalan pasar, penetapan kebijakan pengelolaan hutan yang tidak tepat, kapasitas pemerintah yang belum memadai pada tingkat pusat maupun daerah, serta persoalan sosial-ekonomi dan politik. Meskipun demikian Penyebab deforestasi langsung maupun tak langsung ini tidak dapat dipisahkan karena terdapat serangkaian kejadian yang panjang dan kahirnya mengakibatkan deforestasi.* (Disarikan dari buku Rehabiltasi Hutan di Indonesia: Akan ke manakah arahnya setelah lebih dari tiga dasawarsa?) (Praminto Moehayat/Burung Indonesia)
Lainnya :
• Press Release Burung Indonesia
• Restorasi Ekosistem di Indonesia, Cara Efektif Mengurangi Emisi dari Deforestasi di Hutan Produksi
• Menanti Bidadari Halmahera Menari
• Ani Mardiastuti, Ahli Burung Liar Indonesia - Panggilan Hati dari Alam
• Finalis Ernst & Young Social Entrepreneurship 2009
lainnya...
|