Tentang BIBerita & AgendaProgramPusat DataKeanggotaanMerchandisesLinksBirdkeeping

pada


10 September 2010 - 2:35 am  

Kegiatan Program Sumba

• KONSERVASI BURUNG KAKATUA SUMBA - YELLOW-CRESTED COCKATOO (Cacatua sulphurea citrinocristata)

Kakatua sumba

Tekanan terbesar perdagangan Burung kakatua Sumba terjadi diantara tahun 1984-1990 ketika kuota untuk dapat mengeluarkan burung tersebut dari Sumba sebesar 11,000. Sejak tahun 1994 CITES telah membatasi perdagangan (kuota nol), namun permintaan pasar lokal, nasional ataupun internasional terus berlanjut untuk dipenuhi. Saat ini, spesies burung Kakatua Sumba masih bisa ditemui di Pulau Jawa dan Bali.

Berkurangnya jumlah populasi akibat berkurangnya habitat dan penangkapan burung untuk diperjualbelikan, memberikan gambaran bahwa sub-spesies burung Kakatua Sumba akan punah. Karenanya, Burung Indonesia merasa perlu untuk berperan aktif dan memberikan fokus perhatian pada kegiatan pelestarian spesies burung tersebut. Tujuan jangka panjang bagi kegiatan Burung Indonesia pada pelestarian burung Kakatua Sumba dan habitatnya adalah melindungi mereka dari kepunahan dan diharapkan hal ini bisa dicapai melalui keterlibatan penuh dari masyarakat Sumba.

Kegiatan ini dimulai pada tahun 2001 dan hingga saat ini telah mencapai empat tahapan kegiatan. Pada kegiatan tahap pertama diketahui dan diidentifikasi adanya aktivitas penangkapan di alam dan perdagangan burung Kakatua Sumba di pulau ini. Selama dua tahun pertama kegiatan ini berlangsung, Burung Indonesia berusaha mengurangi tekanan terhadap burung ini dan sekaligus memperkuat aktivitas pelestariannya.

Pada tahap kedua, kegiatan ini difokuskan pada usaha-usaha untuk mengurangi tekanan pada spesies dan meningkatkan usaha pelestariannya, melalui: peningkatan peran aktif masyarakat Sumba, termasuk penduduk desa, pemerintah dan masyarakat umum; memonitor tren jumlah populasi serta penangkapan dan perdagangan Kakatua Sumba dan burung paruh bengkok lainnya; serta mendukung penegakan hukum bagai penangkapan dan perdagangannya.

Pada tahap ketiga, tujuan kegiatan lebih difokuskan kepada pembuatan materi yang berkaitan dengan pelestarian burung paruh bengkok di Sumba dan menjadikannya sebagai salah satu bagian dari pelajaran di sekolah dasar. Selain itu peningkatan dukungan masyarakat lokal terhadap pelestarian burung tersebutdan pengurangan jumlah burung kakatua yang ditangkap dan diperdagangkan ke luar pulau juga menjadi tujuan lain yang ingin dicapai.

Saat ini pada tahap keempat, pelaksanaan kurikulum muatan lokal merupakan salah satu kegiatan utama di Sumba.

Secara umum, pendekatan dilakukan secara terpadu antara penyadartahuan dan pendidikan, pemantauan, serta penegakan hukum yang terbagai menjadi beberapa sub kegiatan, antara lain :

  • Penyadartahuan dan pendidikan yang difokuskan kepada anak-anak sekolah dan masyarakat umum Sumba, baik yang tinggal di desa maupun di kota. Termasuk di antaranya yaitu penyuluhan di sekolah-sekolah SD, SLTP, SLTA, pelaksanaan program radio, dan penyebaran material cetak serta pemasangan papan informasi tentang pelestarian jenis burung paruh bengkok.
  • Pemantauan populasi Kakatua Sumba di lokasi-lokasi sebarannya, sekaligus perdagangan dan penangkapannya.
  • Mendorong peran aktif masyarakat melalui Kelompok Masyarakat Pelestari Hutan (KMPH), sebagai ujung tombak dalam menjaga kelestarian Kakatua Sumba dan habitatnya.
  • Mendorong praktek penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan Kakatua Sumba, sekaligus sebagai upaya memberikan efek jera bagi para pelaku perdagangan.
  • Rehabilitasi dan pengembalian Kakatua Sumba hasil sitaan ke alam.
  • Mendorong agar pelestarian Kakatua Sumba dan habitatnya menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah.

Mitra: Zoologische Gesellschaft fur Arten- und Populationsschutz - Zoological Society for the Conservation of Species and Populations (ZGAP), Steward Metz, BBKSDA NTT, Balai Taman Nasional manupeu Tanadaru, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Barat.

• PENGELOLAAN DAN PELESTARIAN KOLABORATIF HUTAN DI PULAU SUMBA

Pal batas di taman nasional

Sumba diketahui sebagai pulau yang sangat penting bagi konservasi keragaman hayati global karena keunikan dan tingkat keendemikan yang tinggi. Sebagai salah satu dari Daerah Burung Endemik di Indonesia, pulau ini mendukung kehidupan empat spesies burung terancam punah dan delapan spesies burung endemik. Hingga saat ini, hutan di Sumba terus mengalami penurunan luas dengan hutan alam primer yang tersisa hanyalah 6,5% dari total luas daratan. Hal ini tidak saja mengancam keberadaan keragaman hayati tetapi juga kehidupan masyarakat Sumba karena fungsi resapan air dan sumber penghidupan masyarakat sekitar hutan juga ikut terancam.

Bagi masyarakat, hutan merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan dan tradisi masyarakat Sumba. Di sisi lain, konflik yang terjadi antara masyarakat dan pemerintah, sebagaimana terjadi di daerah lain di Indonesia, berkaitan dengan batas dan akses sumber daya alam seringkali terjadi. Rendahnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan dan perencanaan sebuah kawasan hutan menjadi sumber utama penyebab konflik, walaupun regulasi yang ada mengharuskan keterlibatan para pihak di dalam prosesnya.

Sejak tahun 1999, kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kehutanan menjadi lebih transparan dan lebih disosialisasikan kepada masyarakat, untuk memberikan perimbangan bagi keinginan kedua belah pihak yang berkelanjutan. Sebagai salah satu langkah penyelamatan keunikan keragaman hayati, sumber–sumber air dan sekaligus sumber penghidupan masyarakat sekitar kawasan hutan, Burung Indonesia dan mitra-mitranya berupaya mendorong pengelolaan kawasan hutan dengan partisipasi para pihak setempat. Kegiatan difokuskan di Taman Nasional Manupeu Tanadaru (TNMT) sebagai lokasi terpenting bagi keragaman hayati dan sumber daya hutan Sumba.

Salah satu tujuan spesifik yang ingin dicapai dari kegiatan ini antara lain menjadikan sistem pengelolaan TN secara partisipatif ini menjadi model bagi pengelolaan TN lain di Indonesia, selain tentunya sebagai sebuah upaya pelestarian kawasan hutan Indonesia. Beberapa bagian kegiatan yang dilakukan antara lain:

  • Kajian partisipatif desa-desa di sekitar TNMT; dilakukan di seluruh 22 desa sekitar kawasan TNMT untuk memotret situasi setiap desa.
  • Pada tahun 2002-2003, dilaksanakan fasilitasi Kesepakatan Pelestarian Alam Desa (KPAD) antara masyarakat di empat desa sekitar TNMT dengan pemerintah daerah dan pengelola kawasan TNMT. KPAD menghasilkan sebuah dokumen tertulis yang berisi komitmen, tugas dan tanggung jawab para pihak berkaitan dengan pelestarian alam di tingkat desa. Hingga saat ini 22 desa telah memiliki dokumen final KPAD yang telah ditanda tangani para pihak.
  • Penataan batas kawasan TNMT secara partisipatif; dilakukan di sepanjang trayek batas kawasan TNMT untuk mendapatkan garis batas yang disepakati oleh masyarakat dan pemerintah. Penataan batas ini dilakukan secara parsial melalui proses partisipatif termasuk negosiasi di setiap desa. Hingga saat ini, kegiatan ini telah mencapai 270,860 km batas definitif di 19 desa dari 299,054  km yang direncanakan.
  • Penguatan Kelompok Masyarakat Pelestari Hutan (KMPH); dilakukan pada kelompok-kelompok masyarakat di desa-desa sekitar TNMT untuk membangun kapasitas organisasi masyarakat sebagai motor penggerak pengelolaan sumber daya alam secara lestari di desa. Saat ini 22 desa sekitar TNMT telah memiliki KMPH.
  • Pertukaran pengalaman antar para pihak di TNMT dengan inisiatif dari lokasi-lokasi lain; dilakukan untuk memperkaya pengalaman para pihak dalam proses resolusi konflik dan pengelolaan sumber daya hutan
  • Mendorong penguatan kebijakan pengelolaan sumber daya hutan; pembelajaran dari implementasi KPAD dan kerja sama antar pihak diharapkan dapat diadopsi oleh pemerintah untuk memperkuat kebijakan pengelolaan sumber daya hutan di daerah dan secara nasional
  • Fasilitasi implementasi KPAD oleh para pihak; dilakukan untuk memastikan bahwa setiap pihak yang telah menyepakati KPAD melaksanakannya sesuai dengan peran masing-masing

Mitra: Danish International Development Agency (DANIDA), Multi-stakeholder Forestry Program (MFP), Dansk Ornitologisk Forening-BirdLife Denmark, Yayasan PAKTA Sumba, Balai Taman Nasional Manupeu Tanadaru.

© 2004-2010, Burung Indonesia, hak cipta nama, logo, dan karya dilindungi Undang-undang
Last updated: 09 September 2010 - Rancangan laman oleh Burung Indonesia - Kontak laman: webmaster (at) burung.org
Burung Indonesia adalah mitra BirdLife International di Indonesia