Skip to content Skip to footer

Permintaan Proposal Kemitraan Konservasi Wallacea

Tanggal Pembukaan                                       :  2 Agustus 2018

Tanggal Penutupan                                         :  21 Agustus 2018

Nilai Hibah                                                         :  ≤ USD 40,000

Area Pendanaan Prioritas                            : Semua Area Pendanaan Prioritas


Kemitraan Konservasi Wallacea merupakan program kemitraan yang dilaksanakan oleh Burung Indonesia untuk meningkatkan kapasitas dan peran organisasi masyarakat sipil dalam pelestarian keragaman hayati di kawasan biogeografi Wallacea. Program ini didukung oleh Critical Ecosystem Partnership Fund (CEPF).

Burung Indonesia mengundang organisasi masyarakat sipil yang memiliki kompetensi untuk mengajukan proposal hibah sesuai dengan salah satu topik berikut:

  1. Melembagakan capaian yang telah diraih lewat inisiatif konservasi berbasis komunitas dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Ini dapat berupa salah satu atau gabungan dari sub-sub topik berikut:
    • Meningkatkan cakupan (scale-up) dari inisiatif dan model yang telah berhasil pada tingkat tapak,
    • Mengarusutamakan atau melembagakan pengelolaan keragaman hayati ke dalam kebijakan dan praktik sehari-hari,
    • Melegalisasi kesepakatan tentang pengelolaan atau perlindungan KBA, atau bagian dari KBA.
  2. Mengembangkan sintesis dan melakukan dokumentasi serta promosi atas capaian dan pembelajaran dari inisiatif dan proyek di tingkat akar rumput yang difasilitasi oleh Program Kemitraan (CEPF) Wallacea. Hal tersebut terdiri dari kegiatan-kegiatan berikut:
    • Dokumentasi visual (dokumenter) capaian dan pembelajaran proyek
    • Penulisan antologi atau bunga rampai atas capaian dan pembelajaran proyek
    • Penulisan jurnal atau tulisan ilmiah tentang capaian program
    • Sintesis dan dokumentasi strategi dan metode konservasi yang efektif, serta pengarusutamaan keragaman hayati dalam pembangunan.

ATURAN DASAR PENGAJUAN PROPOSAL

  1. Eligibilitas
    • Pengusul merupakan organisasi masyarakat sipil yang bekerja di salah satu dari Area Pendanaan Prioritas di dalam pusat keragaman hayati Wallacea.
    • Lembaga pengusul mempunyai legalitas dan sistem pengelolaan keuangan yang akuntabel.
  2. Prinsip Dasar Pengajuan Proposal
    • Proyek yang diusulkan mendukung konservasi –jenis-jenis prioritas, atau Key Biodiversity Area di dalam koridor-koridor prioritas dari pusat keragaman hayati – Wallacea, sebagaimana tertera dalam untuk tabel-tabel berikut dari Profil Ekosistem Wallacea.
      • Table 12.1. Priority terrestrial species in Indonesia
      • Table 12.2. Priority marine species in Indonesia
      • Table 12.4. Priority KBA clusters
      • Table 12.5. Priority terrestrial KBAs in Indonesia
      • Table 12.6. Priority marine KBAs in Indonesia
      • Table 12.7. Priority terrestrial corridors in Indonesia
      • Table 12.8. Priority marine corridors in Indonesia
    • Proyek yang diajukan bukan inisiatif yang benar-benar baru, melainkan peningkatan atau pelembagaan atas capaian dari inisiatif yang telah berhasil.
    • Proyek yang diusulkan memiliki kesesuaian antara nilai proyek dengan capaian dan dampak yang akan dihasilkan (cost effective).
    • Proyek yang dapat didanai berjangka waktu maksimum 12 bulan.
    • Pengusul memiliki rekening bank atas nama lembaga, khusus untuk menampung dana hibah.
  3. Persyaratan Pengajuan Proposal
    • Menggunakan format proposal dan Logical Framework (LFA) yang telah disediakan.
    • Melampirkan Rencana Anggaran Biaya Proyek, sesuai dengan format yang telah disediakan.
    • Melampirkan Akte Pendirian Lembaga (wajib) dan bukti terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (jika ada).
    • Melampirkan hasil audit eksternal (jika tersedia) atau laporan keuangan lembaga dua tahun terakhir.
  4. Mekanisme Pengajuan Proposal
  5. Seleksi Proposal
    • Proposal yang diajukan akan diregistrasi, diperiksa, dan dinilai oleh Panel Penilai Proposal. Proses seleksi berjalan selama 1 bulan sejak penutupan penerimaan proposal. Selama periode tersebut pengusul tidak diperkenankan melakukan komunikasi dalam bentuk apapun dengan Burung Indonesia mengenai proposal.
    • Proposal yang sudah diregistrasi akan diinformasikan secara tertulis kepada lembaga pengusul melalui email atau dikirimkan langsung melalui pos.
    • Bagi proposal yang dinyatakan lolos seleksi, Burung Indonesia akan menghubungi pengusul perihal persiapan hibah proyek. Pengusul akan dihubungi oleh RIT. sedang bagi proposal yang dinyatakan tidak lolos seleksi, Burung Indonesia akan menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pengusul.

Profil ekosistem wallacea dapat diunduh pada tautan berikut:  www.wallacea.org/wp-content/uploads/2015/09/Lampiran-4a_Ecosystem-Profile-Summary_FINAL-BAHASA.pdf

Semua pertanyaan mengenai pengajuan proposal disampaikan sebelum penutupan penerimaan proposal melalui email: hibah.wallacea@burung.org atau menghubungi Grant Management Officer Burung Indonesia, Rini Suryani (telp. 0811 1975 836).

Search

Burung Indonesia adalah anggota kemitraan global BirdLife International
© 2022 Perhimpunan Pelestarian Burung Liar Indonesia (Burung Indonesia)

en_USEnglish