Skip to content Skip to footer

Lebih Dekat dengan Seriwang Sangihe

Burung berstatus Kritis ini dianggap paling langka hingga akhirnya ditemukan kembali tahun 1998 pun, setelah lebih dari seratus tahun hanya dikenal lewat spesimen. Dialah seriwang sangihe (Eutrichomyias rowleyi) yang hanya ada di Sangihe, sebuah pulau kecil di Sulawesi bagian utara.

Ukurannya kecil sekitar 18 cm. Ciri fisiknya ditandai dengan bagian atas biru agak gelap sementara bagian bawah abu-abu kebiruan lebih pucat. Kesenangannya menghuni hutan di ketinggian 450-750 meter di atas permukaan laut.

????????????????????????????????????
Seriwangan sangihe Eutrichomyias rowleyi

Spesimen pertama dan satu-satunya itu dikoleksi oleh Adolf B. Meyer di daerah Tabukan tahun 1873. Uniknya, laporan keberadaan burung ini baru muncul lagi 105 tahun kemudian kala ahli burung bernama Murray D. Bruce mengamati seekor burung di lereng atas Gunung Awu.

Pencarian pun dilakukan. Dua ahli burung kawakan tidak melewatkan informasi ini, Frank G Rozendaal mengitari Sahendaruman (Mei-Juni 1985) sedangkan David Bishop “blusukan’ di hutan sekunder Gunung Awu (1986). Alih-alih dapat, keduanya malah gagal melihat Cerulean Paradise-flycatcher ini. Dua pendapat muncul dari hasil penelusuran tersebut. Pendapat pertama mengatakan bahwa burung ini memang sudah punah sedangkan pendapat kedua mengatakan, seriwang sangihe masih ada namun sangat langka.

Waktu berlalu hingga akhirnya misteri terpecahkan di awal Oktober 1998. Penduduk asal Pelelangen (Ulung Peliang) bernama Anius Dadoali melaporkan perjumpaannya dengan seekor burung yang tidak pernah ia lihat sebelumnya kepada Peneliti Asal Inggris dan Manado yang kala itu sedang riset. Ciri yang disebutkan Anius sesuai dengan apa yang dimiliki seriwang sangihe.

Tim peneliti bergerak cepat untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Dua ekor burung misterius, seperti yang disebutkan Anius, asik mencari serangga di sebuah tajuk pohon tinggi. Karena belum ada nama lokalnya maka burung tersebut dipanggil Niu, sebutan Anius Dadoali sehari-hari.

Sepatutnya, perlu penelitian lebih lanjut terkait ke-beradaan seriwang sangihe saat ini meski statusnya telah dilindungi PP No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.*

en_US