Skip to content Skip to footer

Permintaan Proposal Mitra Pelaksana Pengelolaan Mangrove

Tanggal Pembukaan                                              :  Kamis, 24 November 2022
Tanggal Penutupan                                                :  Kamis, 8 Desember 2022
Lokasi Kerja                                                             : Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo


Ekosistem mangrove memiliki peran yang sangat penting di lingkungan pesisir, baik dari segi fisik, ekologis, dan sosial ekonomi.  Tegakan mangrove dapat menahan gelombang atau angin saat badai, sehingga mereka dapat menjaga dan melindungi keberadaan pantai, perumahan, dan bangunan fisik lainnya. Ekosistem mangrove menyimpan cadangan karbon, sumber plasma nutfah, tempat pemijahan, pemeliharaan, dan pencarian makan berbagai biota perairan seperti ikan, udang, dan kepiting. Namun demikian, hutan mangrove juga banyak dimanfaatkan dan atau dikonversi untuk berbagai keperluan pembangunan seperti wisata bahari, budidaya perikanan, pemukiman dan transportasi.

Salah satu daerah yang memiliki kawasan mangrove cukup luas di sepanjang Teluk Tomini adalah Kabupaten Pohuwato.  Ekosistem mangrove di desa – desa pesisir Pohuwato diketahui mengalami kerusakan dan penurunan sebesar 20% dalam 10 tahun.  Kerusakan umumnya disebabkan oleh tingkat eksploitasi tinggi yang tidak diimbangi dengan pengelolaan optimal. Pada akhirnya, kerusakan hutan mangrove merugikan lingkungan dan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada ekosistem mangrove.

Saat ini, Burung Indonesia sedang memulai pelaksanaan proyek konservasi dan pengelolaan ekosistem mangrove secara berkelanjutan di beberapa desa pesisir di Kabupaten Pohuwato yang terdiri dari Torosiaje, Torosiaje Jaya, Bumi Bahari, Dudewulo, Padengo, dan Persatuan. Kami memerlukan mitra pelaksana untuk menjalankan beberapa kegiatan di tingkat tapak (komunitas).

Kegiatan dimaksud meliputi beberapa komponen, yaitu:

  1. Meningkatkan tata kelola ekosistem mangrove oleh masyarakat, melalui terbangunnya kesepakatan dan tata kelola pelestarian dan pemanfaatan berkelanjutan.
  2. Pemantauan dan penilaian kesehatan kawasan mangrove secara partisipatif, yang bertumpu pada kapasitas (metodologi, organisasi, personil) pemantauan dan menindaklanjuti hasil pemantauan.
  3. Pengembangan sumber mata pencaharian berbasis mangrove dan ekosistemnya berdasarkan kajian kesesuaian pilihan mata pencaharian.

SYARAT LEMBAGA MITRA PELAKSANA:

  • Proposal disampaikan oleh organisasi masyarakat sipil Indonesia yang bersedia serta memiliki kapasitas untuk bekerja di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
  • Organisasi/lembaga pengusul memiliki pengalaman dalam proyek konservasi dan atau pengelolaan ekosistem mangrove secara berkelanjutan.
  • Lembaga pengusul mempunyai legalitas (akta pendirian organisasi, SK pembentukan atau pendirian, serta dokumen legalitas lainnya) dan sistem pengelolaan keuangan yang akuntabel.

PRINSIP DASAR PENGAJUAN PROPOSAL

  • Proyek yang diusulkan harus mendukung praktek pengelolaan mangrove yang berkelanjutan
  • Proyek yang dapat didanai berjangka waktu paling lama 14 bulan dengan nilai maksimum Rp 650 juta.
  • Proyek yang diusulkan memiliki kesesuaian antara nilai proyek dengan capaian dan dampak yang akan dihasilkan (cost effective).
  • Proyek yang diusulkan dapat merupakan kelanjutan ataupun perluasan dari kerja-kerja sebelumnya, maupun merupakan proyek baru.
  • Proyek yang diusulkan mempertimbangkan aspek gender dan berkontribusi untuk perwujudan kesetaraan gender, meliputi aspek keterlibatan, akses dan pengambilan keputusan yang setara dan selaras bagi perempuan dan laki-laki.

PERSYARATAN PENGAJUAN PROPOSAL

  • Proposal dikirimkan pada rentang waktu penerimaan yang sudah ditentukan dan tidak melebihi batas waktu tersebut.
  • Melampirkan Rencana Anggaran Biaya Proyek, sesuai dengan format yang telah disediakan.
  • Melampirkan Akte Pendirian Lembaga (wajib) dan bukti terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (jika ada). Bagi lembaga dengan akte pendirian lembaga sedang dalam proses, atau belum memiliki akte pendirian lembaga diperbolehkan untuk mengikuti program hibah ini dengan menunjukkan dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta dokumen legal lainnya.

MEKANISME PENGAJUAN PROPOSAL

  • Struktur proposal mencakup analisis masalah, pendekatan proyek, serta target dan indikator keberhasilan. Diutamakan untuk menyajikan LFA.
  • Format anggaran dapat diunduh di sini.
  • Proposal dan anggaran dikirimkan ke alamat email : recruit@burung.org pada subyek email agar ditulis Proposal Mangrove Gorontalo
  • Format penamaan dokumen yang dilampirkan adalah : Nama lembaga_Jenis dokumen_Mangrove Gorontalo (contoh: Yayasan Sejahtera_ Akta Lembaga_ Mangrove Gorontalo).

SELEKSI PROPOSAL

  • Proposal yang diajukan akan diregistrasi, diperiksa, dan dinilai oleh tim penilai proposal. Proses seleksi dimulai saat aplikasi diterima hingga setidaknya tujuh hari sejak penutupan penerimaan proposal.
  • Burung Indonesia akan memberikan konfirmasi melalui e-mail kepada pengirim bahwa proposal sudah diterima.
  • Burung Indonesia akan memberikan pemberitahuan melalui e-mail kepada pengirim apakah proposal yang diajukan lolos atau tidak lolos seleksi.

Semua pertanyaan mengenai pengajuan proposal disampaikan sebelum penutupan penerimaan proposal melalui email: recruit@burung.org

Search

Burung Indonesia adalah anggota kemitraan global BirdLife International
© 2022 Perhimpunan Pelestarian Burung Liar Indonesia (Burung Indonesia)

en_USEnglish