Skip to content Skip to footer

Bupati Pohuwato Teken KPAD Untuk Pelestarian Hutan

Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) – Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga resmi menandatangani Kesepakatan Pelestarian Alam Desa (KPAD) di Kecamatan Taluditi, Wanggarasi dan Dengilo dengan tujuan sebagai pelestarian hutan.

Dengan kesepakatan itu, Bupati Syarif mengharapkan agar ada hubungan yang baik antara program pemerintah dan pengelolah hutan di Pohuwato.

“Karena kesepakatan ini memiliki manfaat besar, terutama pada pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan tidak merusaknya,” jelasnya dihadapan ratusan masyarakat Taluditi.

Adapun desa yang menjadi objek dari penandatanganan KPAD yakni Desa Makarti Jaya dan Puncak Jaya yang berada di Kecamatan Taluditi.

Sementara Desa Lembah Permai di Kecamatan Wanggarasi dan Desa Karangetan, Padengo serta Desa Karya Baru berada di Kecamatan Dengilo.

Pada agenda itu juga turut dihadiri perwakilan dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Bone Bolango, Kesatuan Penglolaan Hutan (KPH) Pohuwato, BAPPEDA Provinsi Gorontalo serta KSDA wilayah II Gorontalo dan SKPD terkati di Pohuwato.

Pada kegiatan itu juga, Bupati Syarif telah melakukan penanaman bibit Kakao sambung pucuk secara simbolis di Desa Makarti, yang dikenal sebagai penghasil buah Kakao bersertifikasi.

Lembaga swadaya masyarat yang bergerak di bidang pelestarian burung dan habitatnya “Burung Indonesia” di Gorontalo, terus melakukan upaya mengurangi konflik pengelolaan sumber daya alam desa di dalam maupun diluar.

Manajer “Burung Indonesia” Amsurya Warman mengatakan, pengelolaan hutan tidak bisa berjalan tanpa dukungan dari pemerintah dan masyarakat di Pohuwato.

“Untuk iti Burung Indonesia terus melakukan pendampingan terhadap masyarakat dalam membudidayakan kakao untuk meningkatkan ekonomi. Agar mereka tidak lagi masuk hutan sebagai kebutuhan ekonomi,” katanya.

Sumber: Antara Gorontalo

id_ID