Skip to content Skip to footer

Ekek Geling Jawa, Endemis Jawa yang Kritis

ekek-geling-jawaPada 26-29 September 2015 lalu, 35 ahli burung dari berbagai negara berkumpul dalam “First Asian Song Bird Trade Summit” untuk membahas jenis-jenis burung kicauan yang terancam perburuan dan perdagangan. Dalam pertemuan tersebut diidentifikasi 27 jenis burung kicauan di kawasan Sunda yang mencakup Semenanjung Thailand, Semenanjung Malaysia, Sumatera, Jawa, Bali dan Kalimantan yang terancam perdagangan. Dua belas di antaranya ditetapkan sebagai jenis prioritas untuk aksi konservasi.

“Salah satu jenis prioritas itu adalah ekek-geling Jawa,” tutur Ria Saryanthi, Head of Communication and Knowledge Center Burung Indonesia yang turut hadir dalam acara tersebut. Jenis burung kerabat gagak ini masuk kategori kritis (Critically Endangered) dalam Daftar Merah badan konservasi dunia IUCN akibat perdagangan. Ekek-geling Jawa justru kerap dijumpai di dalam sangkar meski sangat langka di alam.

Populasi burung endemis Jawa bagian barat ini kini diperkirakan kurang dari 250 individu. Sejak 2001, jenis burung pemakan serangga ini hanya tercatat di empat lokasi di Jawa yaitu Taman Nasional Merapi, Taman Nasional Halimun Salak, Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango dan hutan sekitar Bandung Selatan. Burung ini tercatat pertama kali di Sukabumi pada 1906 dan terakhir kali di hutan sekitar Bandung pada 2006.

Semula burung yang juga dikenal dengan nama Javan Green Magpie (Cissa thalassina) ini dianggap sebagai jenis yang sama dengan yang hidup di Kalimantan. Keduanya memiliki warna tubuh dominan hijau dengan sayap merah kecokelatan, ekor pendek, paruh merah dan topeng hitam di sekitar mata.

Namun, ekek-geling yang ada di Jawa memiliki sayap serta paruh lebih panjang dibanding jenis yang ada di Kalimantan. Selain itu, keduanya juga memiliki suara yang berbeda. Karena itu saat ini kedu jenis ini dipisahkan sebagai jenis tersendiri. Jenis yang ada di Kalimantan saat ini disebut sebagai ekek-geling kalimantan (Cissa jeffreyi).

Meski terancam punah, saat ini ekek-geling jawa belum dilindungi undang-undang. Karena itu, melalui Asian Song Bird Trade Summit para ahli mendorong agar jenis-jenis prioritas termasuk ekek-geling jawa dapat diusulkan sebagai jenis yang dilindungi.

“Selain itu, perlu dilakukan penelitian terkait populasi dan genetikanya serta dilakukan penegakan hukum untuk penangkapan di alam,” ujar Ria. Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan perlunya mengkaji jenis-jenis yang bisa diusulkan untuk program penangkaran dan reintroduksi serta penyadartahuan ke berbagai pihak.*

id_ID