Skip to content Skip to footer

Pelatihan Tata Kelola Kehutanan: Konsep dan Perkembangan dalam Lingkup Nasional dan Internasional

Penguatan Peran Para Pihak Nonpemerintah dalam Tata Kelola Kehutanan di Indonesia merupakan kegiatan lima tahun (2017-2021) yang diinisiasi oleh Kemitraan Global BirdLife International melalui pendanaan dari dana hibah Uni Eropa. Kegiatan ini berlokasi di empat negara yakni Indonesia, Malaysia, Filipina dan Papua Nugini.

Kegiatan ini dirancang untuk mendukung proses pemantauan, perencanaan dan penguatan kebijakan kehutanan termasuk inisiatif Forest Law Enforcement, Governance and Trade – Voluntary Partnership Agreements (FLEGT-VPA), Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) dan Restorasi Ekosistem. Diharapkan kegiatan ini akan berkontribusi secara langsung pada peningkatan kapasitas para pihak, pemantauan hutan berbasis masyarakat, jejaring para pihak, dan penguatan kebijakan kehutanan termasuk melalui Restorasi Ekosistem pada hutan produksi serta pendekatan bentang alam terpadu.

Dalam upaya peningkatan kapasitas para pihak dalam tata kelola kehutanan termasuk FLEGT-VPA, REDD+ dan Restorasi Ekosistem, Burung Indonesia berkerja sama dengan CIDT (The Center for International Development and Training) akan menyelenggarakan “Pelatihan Tata kelola kehutanan” selama dua minggu pada 4 -15 September 2017.

Tema pelatihan meliputi faktor-faktor yang mendorong lemahnya tata kelola kehutanan; pembalakan liar; korupsi dan kriminalitas di sektor kehutanan; rencana aksi FLEGT-VPA & REDD+; Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat, Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK); pemantauan tata kelola kehutanan, sertifikasi dan verifikasi independen, lacak balak, proses multi pihak, kemampuan komunikasi dan negosiasi; dan gender dan tata kelola kehutanan.

id_ID