Skip to content Skip to footer

Penguatan Peran Serta Para Pihak Nonpemerintah dalam Tata Kelola Kehutanan di Indonesia

Burung Indonesia sebagai bagian dari kemitraan global BirdLife International akan menjalankan program penguatan peran serta para pihak nonpemerintah dalam tata kelola kehutanan di Indonesia melalui pendanaan dana dari hibah Uni Eropa. Selain di Indonesia, program ini juga diselenggarakan di Malaysia, Filipina, dan Papua Nugini.

Program ini bertujuan untuk mendukung proses pemantauan, perencanaan, dan penguatan kebijakan kehutanan di Tanah Air, utamanya termasuk inisiatif Forest Low Enforcement, Governance and Trade-Voluntary Partnership Agreement (FLEGT-VPA), Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD+), dan Restorasi Ekosistem.

Berlangsung selama lima tahun (2017-2021), program ini mencakup dua aktivitas utama. Aktivitas pertama berfokus kepada penguatan jaringan pemantau independen dan petani skala kecil di Bentang Alam Mbeliling, Flores, sebagai lokasi percontohan untuk FLEGT-VPA.

“Program ini akan mendukung dan bersinergi dengan pengelolaan hutan berbasis masyarakat sebagai bagian dari pengelolaan bentang alam berkelanjutan bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan kelompok masyarakat di Bentang Alam Mbeliling, Flores. Ke depannya, diharapkan kegiatan ini dapat berkontribusi dalam sertifikasi pada tingkat tapak bagi para petani skala kecil, sekaligus membentuk jaringan pemantauan independen, khususnya di kawasan Indonesia Timur,” kata Forest Programme Coordinator, Burung Indonesia, Asep Ayat, saat National Inception Workshop di Jakarta, Selasa (11/07/2017).

Aktivitas kedua berkaitan dengan upaya mempromosikan dan menguatkan kegiatan restorasi ekosistem melalui jejaring Kelompok Kerja Restorasi Ekosistem (POKJA RE). POKJA RE beranggotakan berbagai pemangku kepentingan, yaitu antara lain Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), para pemegang izin konsesi restorasi ekosistem, akademisi, dan organisasi nonpemerintah.

Dengan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, diharapkan restorasi ekosistem akan memperkuat praktik pengelolaan hutan alam lestari. “Kelompok ini berperan sebagai think-tank atau pusat penguatan kebijakan dan pembelajaran dari implementasi restorasi ekosistem, termasuk kemungkinan melalui adopsi skema REDD+,” ujarnya.

Program ini akan berkontribusi secara langsung pada peningkatan kapasitas para pihak, pemantauan hutan berbasis masyarakat, jejaring para pihak, dan mendukung penguatan kebijakan kehutanan, termasuk melalui restorasi ekosistem pada hutan produksi serta pendekatan bentang alam terpadu.

Burung Indonesia bertindak sebagai pelaksana nasional program ini di Indonesia.Menurut Managing Director Burung Indonesia, Dian Agista, perkembangan yang telah dicapai Indonesia dalam inisiatif FLEGT-VPA, REDD+, dan Restorasi Ekosistem merupakan capaian yang penting. Oleh sebab itu, pihaknya mengambil kesempatan untuk melanjutkan pengembangan ketiga inisiatif tersebut melalui program yang didukung oleh Uni Eropa ini.

“Pengelolaan habitat dan lokasi-lokasi penting bagi burung liar secara lestari merupakan salah satu pendekatan yang selama ini telah dibangun oleh Burung Indonesia di berbagai wilayah kerjanya. Pendekatan ini tidak terbatas pada hutan konservasi, namun juga termasuk hutan produksi. Hal inilah yang mendasari kami bekerja secara intensif dengan KLHK dalam membangun dan mengarusutamakan pengelolaan hutan produksi secara lestari melalui Restorasi Ekosistem,” ujar Agista.

id_ID