Skip to content Skip to footer

Rakornas Konservasi dan Perdagangan Rangkong Gading

IMG-20170516-WA0001

Direktoran Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar rapat koordinasi nasional mengenai implementasi konservasi dan perdagangan rangkong gading (Rhinoplax vigil) di Medan, Selasa (16/5). Burung Indonesia turut hadir dalam kesempatan tersebut.

Selain membahas agenda konservasi dan perlindungan rangkong gading dari aksi perdagangan, pihak Ditjen KSDAE pun menyampaikan hasil resolusi rangkong gading pada Konferensi Para Pihak (COP) terkait Konvensi Perdagangan Internasional untuk Spesies Flora dan Fauna Liar (CITES) 2017. Perlindungan jenis burung terancam punah ini dari perburuan semakin masif diimplementasikan. Rangkong gading masuk ke dalam daftar CITES Apendiks I. Artinya, penangkapan jenis ini di alam bebas adalah aktivitas ilegal.

Baca Juga: Hilangnya Hutan dan Bertambahnya Keterancaman Burung di Indonesia

Seperti halnya perburuan gading gajah, masuknya rangkong gading ke dalam daftar Apendiks I mendorong para pihak untuk mengadaptasi pendekatan konservasi dan perlindungan hukum yang terintegrasi, sekaligus meningkatkan pendidikan publik dan penguatan kerjasama antar badan hukum terkait untuk mencegah jenis rangkong ini dari kepunahan.

Di antara 13 jenis rangkong yang ada di Indonesia, rangkong gading merupakan jenis terunik karena memiliki bentuk cula yang berbeda dan paling kuat dibandingkan jenis lain. Rangkong gading jantan memanfaatkan kekuatan cula mereka untuk bertarung, dan baik jantan ataupun betina memanfaatkannya sebagai alat untuk mendesak keluar serangga dari pohon yang rapuh.

Baca Juga: Indonesia, Surganya Burung Rangkong

Selain bentuk fisiknya yang unik dan besar—ukurannya bisa mencapai 110-125 cm—rangkong  gading dikenal juga memiliki resonasi suara yang keras. Sebagai burung pemakan buah-buahan dan biji-bijian, rangkong gading dikenal pula sebagai “petani hutan” karena kerap menyebarkan biji sisa makanannya di areal hutan.  Selain karena tekanan perburuan, habitat dan populasi rangkong gading juga terancam oleh invasi perkebunan kelapa sawit. (MEI)

24670874449_efffc813ec_b

Search

Burung Indonesia adalah anggota kemitraan global BirdLife International
© 2022 Perhimpunan Pelestarian Burung Liar Indonesia (Burung Indonesia)

id_IDIndonesian