Skip to content Skip to footer

Seruan Dunia Konservasi Kepada PBB: Jadikan Lingkungan Alami yang Sehat Sebagai Hak Asasi Manusia

BirdLife International, Cambridge, Inggris: Hari ini, dalam surat terbuka kepada Sekretasis Jenderal PBB António Guterres, BirdLife International sebagai jaringan konservasi global menandai peringatan Hari Bumi ke-50 dengan membuat seruan kepada PBB untuk mengambil langkah berani dan belum pernah dilakukan sebelumnya, yaitu mendeklarasikan lingkungan alami yang sehat sebagai hak asasi manusia yang paling mendasar.

Surat tersebut memuat seruan kepada PBB, sebagai bagian dari respon terhadap pandemi global coronavirus, untuk menambahkan “Pasal 31” ke dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia—menempatkan hak universal untuk lingkungan alami yang sehat, yang dijamin oleh kebijakan umum, diatur oleh keberlanjutan dan oleh kearifan lokal yang ilmiah dan tradisional.

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia lahir dari abu Perang Dunia Kedua, dan untuk pertama kalinya memetakan hak asasi manusia paling mendasar yang secara global harus dijaga. Deklarasi tersebut memuat 30 pasal yang melingkupi beberapa hal seperti penganiayaan, perbudakan dan pendidikan, namun tak satupun menyangkut pelestarian lingkungan—dimana manusia dan seluruh kehidupan bergantung. Apabila berhasil, amandemen ini akan menjadi yang pertama sejak tonggak sejarah dokumen tersebut diproklamirkan pada 1948.

“COVID-19 adalah krisis global terbesar sejak Perang Dunia Kedua. Namun sementara pandemi tersebut terjadi, sekaligus memberi kesempatan bagi para pemimpin dunia, tentu sebuah kewajiban untuk mengubah masyarakat—untuk ke depan melindungi kesejahteraan kita dan generasi mendatang”, demikian disampaikan Patricia Zurita, CEO Birdlife Internasional. “Kesehatan planet ini adalah kesehatan kita juga. Kita sebagai manusia bergantung pada alam untuk bertahan hidup dalam kewarasan, namun tindakan-tindakan kita telah mengecewakan keseimbangan alam bumi.”

Saat ini kita berada dalam cengkeraman krisis iklim dan keanekaragaman hayati, yang mana telah menempatkan jutaan spesies berada dalam resiko kepunahan, dan tentu saja memberikan dampak negatif pada kesehatan manusia. Pandemi yang saat ini melanda, berakar dari hilangnya habitat dan perdagangan satwa liar. Bersamaan dengan krisis iklim dan keanekaragaman hayati, COVID-19 sekali lagi menekankan kebutuhan dan kemungkinan umat manusia untuk berani, tegas dan bekerja sama secepatnya.

“Telah banyak upaya untuk melibatkan lingkungan yang sehat di masa lampau”, ujar Melanie Heath, Direktur Keilmuwan dan Kebijakan BirdLife International. “Hari ini, kita berharap daya tarik pandemi ini cukup kuat untuk menyadarkan PBB dan warga dunia untuk bersama-sama mengembalikan alam dan melindungi kita dari krisis serupa di masa depan.

“Pasal 31 akan menjadi hadiah bagi dunia dan generasa mendatang. Adakah waktu yang tepat untuk menyampaikan manifes ini selain saat Hari Bumi?” kata Asunción Ruiz, CEO BirdLife Spanyol. “Alih-alih belajar dari krisis corona, beberapa pemimpin justru secara sinis menggunakan hal tersebut untuk memutarbalikkannya kepada perlindungan lingkungan. Menempatkan lingkungan alami yang sehat sebagai hak asasi manusia yang sakral tentu akan menjadi prestasi yang menguntungkan bagi umat manusia di masa mendatang, sekaligus satu-satunya cara untuk mencapai SDG yang telah ditetapkan PBB.”

Surat berisi seruan mendesak untuk menambahkan “Pasal 31” tersebut akan disertakan dalam Dekade Tentang Keanekaragaman Hayati PBB dan undangan terbuka bagi seluruh mayarakat sipil untuk memberikan dukungan; dicantumkannya hak atas lingkungan alami yang sehat merupakan tugas yang harus kita jaga apabila kita ingin melindungi kesejahteraan, pertahanan dan menyelamatkan planet kita.

id_ID