Skip to content Skip to footer

Siaran Pers – Status Burung di Indonesia 2024: Keragaman Spesies Terus Bertambah

Jumlah spesies burung di Indonesia mengalami penambahan pada tahun 2024. Terdapat dua hal yang memengaruhi perubahan tersebut, yakni perubahan taksa dan catatan sebaran baru. Penambahan jumlah spesies burung ini turut memengaruhi pergantian status keterancaman pada sejumlah burung di Indonesia.

Conservation Partnership Adviser Burung Indonesia Ria Saryanthi mengatakan, jumlah spesies burung di Indonesia kembali bertambah, yakni sebanyak 1.836 spesies yang artinya bertambah sebanyak 10 spesies dibandingkan dengan total jumlah pada tahun sebelumnya yaitu sebanyak 1.826 spesies. Perubahan ini juga turut memengaruhi jumlah spesies burung endemis di Indonesia, yakni bertambah satu spesies yang mana pada tahun sebelumnya berjumlah 541 spesies. Sehingga, pada tahun ini jumlah spesies burung endemis sebanyak 542 spesies.

Terdapat sembilan spesies burung baru yang menjadi hasil pemecahan taksa dari delapan spesies burung. Burung kacamata morotai (Zosterops dehaani) yang dipisahkan dari kacamata halmahera (Zosterops atriceps) berdasarkan perbedaan morfologi, bioakustik, dan ekologi menjadi salah satu contohnya.

Pada tahun ini, terdapat lima spesies burung yang menjadi catatan baru untuk wilayah Indonesia, seperti camar paruh-ramping (Larus genei), uncal kalimantan (Macropygia tenuirostris), petrel kermadec (Pterodroma neglecta), penggunting-laut hitam (Ardenna grisea), dan seriwang india (Terpsiphone paradisi). Informasi kehadiran camar paruh-putih (Larus genei) terpantau oleh pengamat saat burung tersebut sedang bermigrasi di wilayah Sumatera Selatan. Sementara untuk catatan kehadiran empat spesies lainnya didapatkan dari penggalian data hasil observasi lapangan yang dikumpulkan oleh para pengamat burung di platform sains warga bernama eBird.

Gambar 2. Kategori status keterancaman berdasarkan Daftar Merah IUCN

Ia juga menyebutkan, pada tahun ini perubahan status keterancaman spesies burung cukup banyak terjadi. Menurut data evaluasi Daftar Merah IUCN oleh BirdLife International, terdapat perubahan status keterancaman pada 62 spesies burung di Indonesia. Perubahan tersebut terdiri dari 40 spesies burung yang mengalami penurunan status keterancaman. Sebanyak 14 spesies baru berhasil dievaluasi dan ditetapkan statusnya, termasuk sembilan spesies baru hasil pemecahan takson. Lalu ada delapan spesies yang status keterancamannya menjadi lebih tinggi.

Kakatua raja (Probosciger aterrimus) salah satu contoh spesies burung yang mengalami peningkatan status keterancaman. Pada tahun lalu statusnya adalah Risiko Rendah (Least Concern), namun saat ini meningkat menjadi Mendekati Punah (Near Threatened). Perubahan status keterancaman kakatua raja disebabkan karena berkurangnya habitat alami tempat pohon-pohon yang menjadi lokasi untuk berbiak. Berdasarkan kajian BirdLife International, tingginya intensitas penangkapan burung tersebut untuk dijadikan satwa peliharaan juga turut berpengaruh pada peningkatan status keterancaman.

***

Informasi lebih lanjut, hubungi:

Ria Saryanthi
Conservation Partnership Adviser Burung Indonesia
Surel: rsyanthi@burung.org
Ponsel: 0811-1150-154

Kukuh Akhfadaturrahman Tohari
Communications Officer Burung Indonesia
Surel: t.kukuh@burung.org
Ponsel: 0811-1915-0925

id_ID