Skip to content Skip to footer

Permintaan Proposal Hibah Kecil Program Kemitraan Wallacea II

Negara : Indonesia
Tanggal Pembukaan : Kamis, 17 Desember 2020
Tanggal Punutupan : Sabtu, 16 Januari 2021
Grant Size : ≤ US$50,000
Area Pendanaan : Togean Banggai, Pangkajene Kepulauan, Solor-Alor, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Bentang Laut Buru
Format Aplikasi : http://www.wallacea.org/cepf-wallacea/hibah/

LATAR BELAKANG

Dana Kemitraan Ekosistem Kritis (CEPF/Critical Ecosystem Partnership Fund) adalah sebuah inisiatif bersama dari l’Agence Française de Développement, Conservation International, Uni Eropa, Fasilitas Lingkungan Global, Pemerintah Jepang dan Bank Dunia. Donor filantropi swasta yang berbasis di AS telah berkontribusi pada dana tersebut dengan fokus pada Wallacea Indonesia. Tujuan fundamentalnya adalah untuk memastikan masyarakat sipil terlibat dalam konservasi keanekaragaman hayati.

Program Kemitraan Wallacea-2 merupakan lanjutan dari proyek kemitraan fase 1 pada periode 2015-2019 yang didukung oleh Critical Ecosystem Partnership Fund (CEPF) dan dilaksanakan oleh Burung Indonesia sebagai Regional Implmentation Team (RIT).  Proyek ini bertujuan untuk memperkuat peran organisasi masyarakat sipil dalam perlindungan dan pelestarian keragaman jenis hayati laut, pengelolaan ekosistem pesisir, dan pengembangan kelembagaan masyarakat pesisir dalam skema perikanan skala kecil yang berkelanjutan dengan menerapkan prinsip-prinsip pendekatan ekosistem dalam pengelolaan perikanan (EAFM).  Program ini akan fokus di tujuh koridor laut prioritas meliputi Togean Banggai, Pangkajene Kepulauan, Solor-Alor, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Bentang Laut Buru.

Burung Indonesia mengundang organisasi masyarakat sipil di tingkat Regional dan Nasional yang memiliki kompetensi di sektor Kelautan dan Perikanan untuk mengajukan proposal hibah sesuai dengan salah satu dan/ atau beberapa topik yang relevan.

 

AKTIVITAS YANG MEMENUHI SYARAT

  1. Mengembangkan dan memperkuat pengelolaan sumberdaya perikanan skala kecil yang berkelanjutan berbasis masyarakat atau komunitas. Aplikasi dapat berupa salah satu atau gabungan dari sub-sub topik berikut :
    • Optimalisasi kemampuan tata kelola Sumber Daya Ikan/SDI berbasis komunitas dalam skema perikanan skala kecil melalui peningkatan kapasitas kepada masyarakat pesisir yang meliputi pelatihan-pelatihan mengenai; Kelembagaan Masyarakat Pesisir, standar produk perikanan untuk pasar global, sertifikasi ekolabel, serta praktek perikanan berkelanjutan
    • Mendorong pelaksanaan aturan-aturan pemanfaatan SDI di tingkat desa atau adat (Hukum adat, Perdes, dan sebagainya) yang sudah ada, baik di dalam kawasan yang sudah maupun belum dilindungi
    • Memperkuat peran institusi lokal yang sudah ada meliputi kelompok nelayan, koperasi, dan organisasi terkait dalam pengelolaan SDI, serta asistensi dalam pembentukan organisasi-organisasi serupa yang berbasis komunitas
    • Mendukung pemberantasan IUU Fishing dalam konteks perikanan skala kecil dari aspek legalitas dan transparansi melalui : legalisasi armada perikanan artisanal dibawah 10 GT dan penerapan sistem ketertelusuran pada setiap tingkat rantai pasok perikanan
    • Membangun kemitraan dengan sektor swasta (Unit Pengolahan Ikan, Supplier, Asosiasi, dan sebagainya) dalam upaya penerapan praktek-praktek pegelolaan perikanan berkelanjutan untuk meningkatkan nilai produknya
    • Pengkajian karakteristik dan rantai pasok dalam skema perikanan skala kecil
    • Pengelolaan Habitat SDI lain
  2. Memperkuat aksi konservasi berbasis masyarakat dalam menurunkan ancaman terhadap spesies laut endemik, terancam, terancam punah, dan dilindungi yang terkait secara ekologis (Ecologically Related Species/ERS) dengan perikanan pesisir. Aplikasi dapat berupa salah satu atau gabungan dari sub-sub topik berikut :
    • Peningkatan kapasitas nelayan mengenai hewan laut endemik, dilindungi dan terancam punah melalui kegiatan penyadar tahuan dan pelatihan-pelatihan terkait meliputi ; Teknik Penanganan ERS di atas kapal dan Mamalia laut terdampar, Teknik Penangkapan Ikan yang ramah lingkungan, dan sebagainya
    • Penguatan peran organisasi atau kelompok masyarakat yang sudah ada dalam rangka pengawasan aktivitas eksploitasi spesies dilindungi (perdagangan ilegal, perburuan, dan sebagainya)
    • Mengembangkan panduan praktek-praktek terbaik (best practices) dalam pemanfaatan SDI untuk menurunkan ancaman terhadap hewan ERS
    • Inisiasi rehabilitasi habitat species GTS berbasis komunitas
    • Mengembangkan sistem pemantauan spesies GTS partisipatif berbasis komunitas di kawasan yang sudah maupun belum dilindungi
    • Memperkuat implementasi RAN spesies prioritas di tingkat tapak
    • Mengampanyekan spesies-spesies laut yang dilindungi untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong perubahan perilaku di tingkat tapak
    • Baseline survey GTS di tiap koridor
  3. Penguatan tata kelola kawasan perlindungan laut berbasis masyarakat. Aplikasi dapat berupa salah satu atau gabungan dari sub-sub topik berikut :
    • Peningkatan kapasitas dan asistensi pengelolaan kawasan perlindungan laut yang ada oleh masyarakat lokal
    • Melanjutkan dan asistensi rencana zonasi kawasan perlindungan laut yang sudah ada, dan identifikasi untuk pencadangan kawasan baru
    • Penguatan institusi atau kelembagaan di tingkat lokal dalam pengelolaan dan pemantauan kawasan perlindungan laut
    • Membangun kemitraan antara masyarakat lokal dengan pemerintah regional dan mendorong peningkatan anggaran bagi aksi-aksi konservasi
    • Lessons learned sharing workshop parapihak yang terlibat dalam aksi-aksi perlindungan laut.
    • Inisiasi DPL berbasis masyarakat yang terintegrasi dengan prinsip-prinsip EAFM
  4. Penguatan sumberdaya masyarakat pesisir dalam pemanfaatan hasil perikanan dan value chain nya sebagai penghasilan tambahan dan mata pencaharian alternatif. Aplikasi dapat berupa salah satu atau gabungan dari sub-sub topik berikut :
    • Pengembangan mata pencaharaian alternatif (yang sudah ada maupun baru) sebagai pendapatan tambahan dari hasil laut melalui; penguatan dan pemberdayaan perempuan pesisir, pembentukan kelompok-kelompok pengolah hasil perikanan, pelatihan pengolahan produk perikanan, teknik pengemasan, pemasaran, serta pengelolaan keuangan
    • Menjembatani masyarakat pesisir dengan konsumen di tingkat lokal dan luar daerah dalam rangka perluasan pasar produk olahan perikanan
    • Pelatihan dan asistensi masyarakat pesisir dalam pendokumentasian hasil tangkapan ikan dan transaksi sehari-hari dalam rangka mendukung pemerintah regional dan nasional untuk kebutuhan data produksi-pemasaran perikanan lokal, serta bagian dari EAFM (pencatatan informasi perikanan)

 

PENGUSUL YANG MEMENUHI SYARAT

  • Pengusul merupakan organisasi masyarakat sipil yang bekerja di salah satu dari Area Pendanaan Koridor Laut Prioritas di dalam pusat keragaman hayati Wallacea
  • Lembaga pengusul mempunyai legalitas dan sistem pengelolaan keuangan yang akuntabel.

 

PRINSIP DASAR PENGAJUAN PROPOSAL

  • Proyek yang diusulkan mendukung konservasi jenis spesies laut prioritas, aksi-aksi perlindungan kawasan perairan, praktek penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di dalam koridor-koridor laut prioritas dari pusat keragaman hayati – Wallacea, serta selaras dengan arahan strategis (Strategic Directions) 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 sebagai berikut:
    No Arahan Strategis
    1 Mengatasi ancaman terhadap spesies prioritas tinggi
    2 Meningkatkan pengelolaan Area Penting bagi Keanekaragaman Hayati (Key Biodiversity Area) dengan atau tanpa status perlindungan resmi
    3 Mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan oleh masyarakat di lokasi dan koridor prioritas
    4 Memperkuat aksi berbasis masyarakat untuk melindungi spesies dan kawasan laut
    5 Melibatkan sektor swasta sebagai peserta aktif dalam konservasi kawasan dan koridor prioritas, di bentang alam produktif, dan di seluruh Wallacea
    6 Mengembangkan kapasitas masyarakat sipil untuk aksi konservasi di Wallacea yang efektif
  • Informasi lebih detil mengenai spesies prioritas dan koridor laut dapat dilihat serta diunduh pada dokumen Ecosystem Profile for Wallacea (update September 2020) pada tautan berikut: http://www.wallacea.org/download/4203/
  • Proyek yang diusulkan memiliki kesesuaian antara nilai proyek dengan capaian dan dampak yang akan dihasilkan (cost effective)
  • Proyek yang dapat didanai berjangka waktu maksimum 24 bulan
  • Pengusul memiliki rekening bank atas nama lembaga, khusus untuk menampung dana hibah Program Kemitraan Wallacea 2 (Akun khusus, tidak digabung dengan dana hibah proyek lain)

PERSYARATAN PENGAJUAN PROPOSAL

  • Menggunakan format proposal dan Logical Framework (LFA) yang telah disediakan (http://www.wallacea.org/download/4217/)
  • Melampirkan Rencana Anggaran Biaya Proyek, sesuai dengan format yang telah disediakan
  • Melampirkan Akte Pendirian Lembaga (wajib) dan bukti terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (jika ada). Bagi lembaga dengan akte pendirian lembaga sedang dalam proses, atau belum memiliki akte pendirian lembaga diperbolehkan untuk mengikuti program hibah ini dengan menunjukkan dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta dokumen legal lainnya
  • Melampirkan hasil audit eksternal (jika tersedia) atau laporan keuangan lembaga dua tahun terakhir, untuk Large Grant.

 

MEKANISME PENGAJUAN PROPOSAL

Format proposal, LFA dan anggaran dapat diunduh (download) di www.wallacea.org atau diperoleh dari Grant Management Officer Burung Indonesia (Sdri. Ratna Palupi Aditya, email: r.palupi@burung.org, telp. 08111975908).

  • Proposal Small Grant yang telah siap diajukan dikirimkan via e-mail ke hibah.wallacea@burung.org cc r.palupi@burung.org atau melalui pos ke: Burung Indonesia, Jl. Dadali No. 32 Bogor 16161. Telp 0251 8357222. Bagi pengusul yang berasal dari atau berlokasi di salah satu area koridor laut prioritas, harap menambahkan cc email sebagai berikut:
    Koridor Laut Cc email
    Togean Banggai, Pangkajene Kepulauan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara Andi Faisal :

    a.faisalalwi@burung.org

    Solor-Alor Yohanis Balla Djawarai : yb.djawarai@burung.org
    Bentang Laut Buru Benny Aladin Siregar : b.siregar@burung.org
  • Tuliskan pada subject email: nama lembaga_SG Wallacea 2 (contoh: Yayasan A_ SG Wallacea 2).
  • Pengusul hanya diperbolehkan untuk berkomunikasi dengan Burung Indonesia mengenai permintaan proposal sejak tanggal dibukanya pengumuman ini sampai dengan acara “Konsultasi Pengajuan Hibah Program Kemitraan Wallacea 2” (tanggal pelaksanaan kegiatan akan diinformasikan melalui media sosial Burung Indonesia)
  • Ukuran dokumen yang dikirim max 10mb atau melalui media pengiriman berbasis internet, misal: we transfer, google drive, dan sebagainya.

 

SELEKSI PROPOSAL

  • Proposal yang diajukan akan diregistrasi, diperiksa, dan dinilai oleh Panel Penilai Proposal. Proses seleksi berjalan selama 1 bulan sejak penutupan penerimaan proposal. Selama periode tersebut pengusul tidak diperkenankan melakukan komunikasi dalam bentuk apapun dengan Burung Indonesia mengenai proposal.
  • Burung Indonesia melalui RIT akan memberikan konfirmasi kepada pengusul bahwa proposal sudah diterima melalui email
  • Burung Indonesia melalui RIT akan memberikan pemberitahuan kepada pengusul apakah proposal yang diajukan lolos atau tidak lolos seleksi
  • Bagi proposal yang dinyatakan lolos seleksi, Burung Indonesia akan menghubungi pengusul perihal persiapan hibah proyek.

Semua pertanyaan mengenai pengajuan proposal disampaikan sebelum penutupan penerimaan proposal melalui email: hibah.wallacea@burung.org atau menghubungi Grant Management Officer Burung Indonesia, Ratna Palupi Aditya (08111975908).


 

UNDUH DOKUMEN
(PDF) Permintaan Proposal Hibah Kecil Program Kemitraan Wallacea II

 

en_US