Skip to content Skip to footer

Usaha Penggemukan Sapi di Manurara dan Umbu Langang

Usaha Penggemukan Sapi di Manurara dan Umbu Langang

Desa Manurara dan Umbu Langang, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), adalah dua desa yang berbatasan dengan Taman Nasional Manupeu Tanadaru.

Masyarakat di dua desa ini merupakan mitra kerja Burung Indonesia di Sumba, terutama sejak terbentuknya kelompok masyarakat pelestari hutan (KMPH).

Tahun 2005, dua desa ini pernah mendapatkan hibah sebesar 171.600.000 dari Canada Fund. Dana ini digunakan untuk usaha penggemukan sapi sistem bergulir (revolving). Awal kegiatan, jumlah penggaduh ternak yang terlibat sebanyak 64 orang, atau 32 orang di tiap desa. Masing-masing menerima seekor sapi jantan yang dibeli seharga Rp 2,5-3 juta untuk dipelihara selama dua tahun.

Setelah tahap pertama dilalui (dua tahun) sapi akan dijual dan modal dikembalikan ke kelompok untuk digulirkan ke para penggaduh berikutnya. Sementara, sisa penjualan dikembalikan kepada penggaduh sebagai keuntungan setelah dipotong sepuluh hingga dua puluh persen untuk uang kas kelompok. Demikian, aturan yang disusun bersama oleh KMPH yang difasilitasi oleh Burung Indonesia. Dengan perencanaan yang jelas, diharapkan akan lebih banyak orang yang nantinya menerima manfaat ekonomi penggemukan sapi bergulir ini.

Pembelian dan penerimaan sapi dilakukan periode Juli hingga Desember 2005. Pembelian sapi dilakukan dengan tender kepada pihak ketiga. Harga seekor sapi jantan umur dua tahun senilai Rp 2,8 juta untuk Desa Umbu Langang dan 2,5 juta untuk Desa Manurara. Namun, ada juga yang Rp 3 juta sesuai umur sapi. Dalam skema ini, petani berkewajiban menyiapkan kandang, pakan ternak, dan tenaga untuk pemeliharaan.

Tahun 2009, hampir seluruh sapi hasil penggemukan dijual dengan total Rp 337.250.000. Selama empat tahun investasi, terjadi pertumbuhan aset sebesar 165.650.000 (49,11%). Jumlah penerima manfaat juga bertambah dari awal 64 orang menjadi 110 orang.

Bermodalkan pengalaman anggota dan mekanisme kerja KMPH, diperkirakan mereka akan mampu mengelola aset yang lebih besar. Untuk itu, Burung Indonesia akan memfasilitasi kajian pengembangan usaha ternak yang lebih produktif di dua desa tersebut. Hasilnya, akan berupa rekomenasi business plan ternak sapi dengan investasi baru untuk ditambahkan pada aset yang ada sekarang.

Menindak lanjuti kesuksesan itu, pada 2013 hibah kedua senilai Rp 161.000.000 dikucurkan kepada 46 penggaduh baru di Manurara dan Umbu Langang. Diharapkan, para penggaduh ini mampu mengelola dana tersebut secara baik berdasarkan pengalaman mereka sebelumnya.

Burung Indonesia, dalam hal ini akan memfasilitasi kajian pengembangan usaha ternak serta teknik pemeliharaan ternak sapi yang lebih produktif di dua desa tersebut. *

Leave a comment

Search

Burung Indonesia adalah anggota kemitraan global BirdLife International
© 2022 Perhimpunan Pelestarian Burung Liar Indonesia (Burung Indonesia)

id_IDIndonesian