Burung berperan penting dalam proses pencarian lokasi keragaman hayati. Alasannya, burung merupakan satu-satunya hidupan liar yang hidupnya tersebar di penjuru dunia. Burung ada di kutub, padang pasir, hingga pegunungan.
Secara ilmiah, burung sudah banyak dipelajari, sehingga dapat dijadikan indikator ideal bagi pencarian lokasi penting tersebut. Data yang lengkap tentang burung memungkinkan dilakukannya analisa yang lengkap.
Daerah Penting bagi Burung (DPB) merupakan lokasi atau daerah yang secara global penting bagi keanekaragaman hayati dunia. Jika DPB rusak atau hilang maka berdampak juga bagi penurunan kualitas keanekaragaman hayati juga. Program DPB bertujuan mengidentifikasi, mendokumentasikan dan mengupayakan aksi konservasi serta pengelolaan berkelanjutan pada jaringan DPB.
Suatu daerah dapat dikatakan sebagai DPB jika telah memenuhi empat kriteria. Pertama, terdapat jenis-jenis burung yang terancam punah. Taman Nasional Gunung Halimun Salak merupakan salah satu DPB di Jawa Barat karena terdapat sekitar sepuluh persen jumlah elang jawa (Nisaetus bartelsi) yang statusnya terancam punah.
Kedua, terdapat jenis-jenis burung sebaran terbatas yang merupakan karakteristik dari suatu bioma tertentu. Bioma merupakan daerah yang sama yang memiliki kesamaan iklim maupun makhluk hidup. Taman Nasional Aketajawe Lolobata merupakan DPB karena memiliki burung sebaran terbatas yang merupakan bagian dari Daerah Burung Endemik (DBE).
Ketiga, terdapat jenis-jenis burung yang merupakan karakteristik bioma tertentu namun tidak masuk dalam DBE. Di Jawa, bioma hutan dataran rendah tidak tercakup dalam DBE, namun dicirkan dengan jenis-jenis karakteristik bioma hutan dataran rendah. Seperti, keluarga Accipitridae, Columbidae, Cuculidae, Strigidae, Bucerotidae. Besarnya tekanan terhadap hutan dataran rendah tersisa di Jawa membuatnya menjadi DPB.
Keempat, terdapat jenis-jenis burung yang hidup berkelompok dalam jumlah besar. Pantai utara Jawa tepatnya di Indramayu-Cirebon, setiap tahunnya disinggahi ratusan ribu burung pendatang. Begitu juga dengan Pulau Haruku di Maluku tempat bertelurnya burung gosong maluku (Eulipoa wallacei) dalam jumlah besar. Dua lokasi ini merupakan DPB.
Saat ini, Indonesia telah memiliki 228 DPB. Popayato-Paguat merupakan DPB terbaru yang berada di Gorontalo atau yang ke 228. Kriteria pertama yang tercakup dalam DPB ini adalah adanya jenis-jenis terancam punah yaitu kakatua-kecil jambul-kuning (Cacatua sulphurea), julang sulawesi (Aceros cassidix), dan kangkareng sulawesi (Penelopides exharatus). Sedangkan kriteria kedua adalah adanya burung sebaran terbatas yaitu kring-kring dada-kuning (Prioniturus flavicans).
Sebagai catatan, lebih dari setengah DPB di Indonesia ini belum masuk dalam jaringan kawasan perlindungan. Dari 228 DPB yang ada, sekitar 58 persen saja yang berada dalam jaringan kawasan konservasi. Selebihnya, tersebar di wilayah hutan alam produksi.