Skip to content Skip to footer

Perjalanan Kesepakatan Kampung (KEPAK) untuk Pelestarian Alam Sangihe

Sangihe merupakan salah satu pulau yang unik bagi keragaman hayati karena pulau seluas 91,57 km2 itu menjadi habitat bagi beberapa spesies island-endemic (endemik satu pulau). Contohnya seriwang sangihe (Eutrichomyas rowleyi). Jenis burung endemik tersebut hanya dapat dijumpai di hutan seluas 550 hektar di Gunung Sahendaruman.

Pemerintah Kabupaten Sangihe memberikan perhatian serius terhadap pelestarian alam. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sangihe, Jabes E Gaghana, SE, M.SE dalam rangkaian acara Konsultasi Para Pihak untuk Pengembangan Pendanaan Pelestarian Alam Berkelanjutan di Wallacea yang berlangsung di Jakarta pada akhir Januari 2014 silam.

Sebagai wujud perhatian terhadap upaya pelestarian alam, hutan di Gunung Sahendaruman telah ditetapkan pemerintah sebagai hutan lindung.

“Pemkab Sangihe juga sudah membangun kerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat untuk mendorong upaya pelestarian alam,” tutur Jabes. Sementara untuk mengelola sektor perikanan dan pariwisata, Pemkab Sangihe menjalin kerjasama dengan Universitas Gadjah Mada. Menurut Jabes, Pemkab Sangihe memiliki visi untuk meningkatkan aktivitas sektor bahari yang lestari untuk mengurangi tekanan pada hutan. Terlebih, Kabupaten Sangihe merupakan kabupaten kepulauan yang memiliki banyak potensi di bidang kelautan.

Tokoh-tokoh agama di Sangihe juga ikut terlibat dalam pelestarian alam Sangihe dengan mewajibkan pasangan menikah untuk menanam lima pohon. Hasilnya, pada 2013 Kabupaten Sangihe mendapat penghargaan Menuju Indonesia Hijau, Tahuna Kota Sehat, Adipura, serta beberapa dorongan dan motivasi dari pemerintah pusat.

Masyarakat desa, terutama yang berada di sekitar Hutan Lindung Gunung Sahendaruman, sudah lama tidak pernah menebang pohon di lereng gunung dan bantaran sungai. Selain itu, di tingkat desa, masyarakat Sangihe telah membuat peraturan untuk menjaga terumbu karang dan menghindari penangkapan ikan dengan benda atau zat yang mematikan ikan atau karang.

Hal itu menunjukkan keberhasilan Kesepakatan Pelestarian Alam Kampung (KEPAK) dan PERKAM yang disusun dan disepakati oleh setiap elemen masyarakat desa di sekitar Sahendaruman hampir 10 tahun lalu. Pemerintah dari tingkat desa hingga kabupaten, pemuka adat, tokoh agama dan masyarakat telah menginternalkan nilai pelestarian alam dalam mengelola dan membangun Sangihe.*

en_US