Skip to content Skip to footer

Permintaan Proposal #3 Hibah Kecil Program Kemitraan Wallacea

Negara:                           Indonesia

Tanggal Pembukaan:      Sabtu, 15 Januari 2022

Tanggal Punutupan:       Selasa, 15 Februari 2022

Besaran Hibah:               USD 50,000 (kurs Rp14.000)

Area Pendanaan:            Togean Banggai, Solor-Alor, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Pangkajene Kepulauan, Bentang Laut Buru, Sulawesi Selatan

Kriteria Pengusul:          Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia yang bekerja di wilayah Wallacea


Program Kemitraan Wallacea merupakan program hibah bagi organisasi masyarakat sipil untuk melestarikan keanekaragaman hayati pada ekosistem dengan keanekaragaman hayati tinggi namun amat rentan terhadap kerusakan dan kepunahan. Program ini juga mendukung pengentasan kemiskinan dan pengembangan ekonomi masyarakat yang hidupnya bergantung pada ekosistem penting tersebut. Program Kemitraan Wallacea didukung oleh Dana Kemitraan Ekosistem Kritis (CEPF) yang merupakan inisiatif bersama dari l’Agence Française de Développement, Conservation International, Uni Eropa, Global Environment Facility, Pemerintah Jepang dan Bank Dunia, dan telah memasuki periode kedua (Program Kemitraan Wallacea II, periode 2020-2024). Ringkasan tentang Program Kemitraan Wallacea II dapat diunduh pada tautan: www.wallacea.org/download/4309/  

Wallacea merupakan salah satu kawasan terpenting dan terunik di dunia, dengan kekayaan keanekaragaman hayati yang tinggi dari segi jumlah maupun keendemisannya, di darat maupun di pesisir dan laut. Kawasan Wallacea meliputi Sulawesi dan kepulauan sekitarnya, Kepulauan Maluku, dan Kepulauan Nusa Tenggara. Profil ekosistem di Wallacea, yang mencakup spesies prioritas, koridor laut, tantangan serta rekomendasi aksi konservasi terdapat dalam dokumen Ecosystem Profile for Wallacea (update September 2020), yang dapat diunduh pada tautan http://www.wallacea.org/download/4203/.

Burung Indonesia sebagai Regional Implementation Program/RIT membuka permintaan proposal ke-3 dalam Program Kemitraan Wallacea II dan mengundang organisasi masyarakat sipil yang memiliki kompetensi untuk mengajukan proposal hibah dengan topik “Pengelolaan Perikanan Skala Kecil yang Berkelanjutan”, yang mencakup salah satu ataupun kombinasi beberapa bagian berikut:

  1. Membangun kemitraan dengan sektor swasta (Unit Pengolahan Ikan/UPI, Supplier, Asosiasi, dan sebagainya) dan melibatkannya dalam praktek-praktek pengelolaan perikanan skala kecil serta kawasan konservasi.
  2. Pengembangan dan peningkatan sumber pendapatan bagi masyarakat pesisir melalui pemanfaatan sumberdaya perikanan dan kelautan yang berkelanjutan.
  3. Pengembangan kebijakan dan pendanaan tingkat tapak dalam mendukung tata kelola perikanan skala kecil berkelanjutan (Misal : RPJMDes, RKPDes, Anggaran Dana Desa/ADD, Dana Desa/DD, dan sumber lainnya)
  4. Memperkuat aksi konservasi berbasis masyarakat terhadap jenis endemik dan prioritas, yang meliputi penurunan ancaman (perburuan, perdagangan, konsumsi, dst) dan tata kelolanya di tingkat masyarakat untuk tujuan konservasi.

PENGUSUL YANG MEMENUHI SYARAT

  • Pengusul merupakan organisasi masyarakat sipil Indonesia yang bekerja di salah satu dari Koridor Laut Prioritas pada kawasan Wallacea, serta memiliki pengalaman dalam proyek konservasi pesisir dan kelautan serta tata kelola perikanan skala kecil berkelanjutan.
  • Lembaga pengusul mempunyai legalitas (akta pendirian organisasi, SK pembektukan atau pendirian serta dokumen legalitas lainnya) dan sistem pengelolaan keuangan yang akuntabel.

PRINSIP DASAR PENGAJUAN PROPOSAL

  • Proyek yang diusulkan harus mendukung praktek perikanan skala kecil yang berkelanjutan dengan pendekatan ekosistem, yang mempertimbangkan aspek aspek perlindungan jenis endemis dan prioritas, aspek tata kelola kawasan konservasi perairan berbasis masyarakat, serta aspek pengelolaan sumber daya pesisir dan laut berbasis masyarakat.
  • Proyek yang dapat didanai berjangka waktu minimal 12 bulan dan maksimal 18 bulan
  • Proyek yang diusulkan selaras dengan tema permintaan proposal dan mengacu pada enam arahan strategis (Strategic Directions) berikut:
 
 

Tabel 1. Arahan Strategis (Strategic Direction)

Tabel 2. Lokasi Pendanaan Prioritas

  • Proyek yang diusulkan memiliki kesesuaian antara nilai proyek dengan capaian dan dampak yang akan dihasilkan (cost effective).
  • Proyek yang diusulkan dapat merupakan kelanjutan ataupun perluasan dari kerja-kerja sebelumnya, maupun merupakan proyek baru. Aspek keberlanjutan pasca berakhirnya pendanaan dari Program Kemitraan Wallacea II menjadi kunci bagi penilaian proposal.
  • Proyek yang diusulkan mempertimbangkan aspek gender dan berkontribusi untuk perwujudan kesetaraan gender, meliputi aspek keterlibatan, akses dan pengambilan keputusan yang setara dan selaras bagi perempuan dan laki-laki.
  • Pengusul memiliki rekening bank atas nama lembaga, khusus untuk menampung dana hibah Program Kemitraan Wallacea II (akun tersendiri dan tidak digabung dengan dana hibah proyek lain)

PERSYARATAN PENGAJUAN PROPOSAL

  • Proposal dikirimkan pada rentang waktu penerimaan yang sudah ditentukan dan tidak melebihi batas waktu tersebut.
  • Melampirkan Rencana Anggaran Biaya Proyek, sesuai dengan format yang telah disediakan.
  • Melampirkan Akte Pendirian Lembaga (wajib) dan bukti terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (jika ada).  Bagi lembaga dengan akte pendirian lembaga sedang dalam proses, atau belum memiliki akte pendirian lembaga diperbolehkan untuk mengikuti program hibah ini dengan menunjukkan dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta dokumen legal lainnya.

MEKANISME PENGAJUAN PROPOSAL

Format proposal (serta LFA) dan anggaran dapat diunduh (download) di http://www.wallacea.org/cepf-wallacea/hibah/ 

  • Proposal Hibah Kecil dan anggaran dikirimkan melalui tautan : https://forms.gle/UKxdJxVz3XXHMLoi9
  • Format penamaan dokumen yang dilampirkan adalah : nama lembaga_jenis dokumen_SG Wallacea II (contoh: Yayasan Sejahtera_ Akte Lembaga_SG Wallacea II).
  • Pengusul harap mengikuti “Konsultasi Pengajuan Hibah Program Kemitraan Wallacea 2” (tanggal pelaksanaan kegiatan akan diinformasikan melalui media sosial Burung Indonesia) untuk mendapatkan pemahaman mengenai permintaan proposal dan teknis penulisan proposal.
  • Pengusul diberikan waktu selama tiga hari setelah acara diatas untuk berkonsultasi dengan RIT perihal penulisan proposal.
  • Informasi lebih lanjut mengenai koridor dapat menghubungi kontak sebagai berikut :

SELEKSI PROPOSAL

  • Proposal yang diajukan akan diregistrasi, diperiksa, dan dinilai oleh Panel Penilai Proposal. Proses seleksi berjalan setidaknya selama 30 hari sejak penutupan penerimaan proposal. Selama periode tersebut pengusul tidak diperkenankan melakukan komunikasi dalam bentuk apapun dengan Burung Indonesia mengenai proposal.
  • RIT Burung Indonesia akan memberikan konfirmasi melalui e-mail kepada pengusul bahwa proposal sudah diterima.
  • RIT Burung Indonesia akan memberikan pemberitahuan melalui e-mail kepada pengusul apakah proposal yang diajukan lolos atau tidak lolos seleksi.
  • Bagi proposal yang dinyatakan lolos seleksi, RIT Burung Indonesia akan menghubungi pengusul perihal persiapan hibah proyek.

Semua pertanyaan mengenai pengajuan proposal disampaikan sebelum penutupan penerimaan proposal melalui email: hibah.wallacea@burung.org.

en_US