Skip to content Skip to footer

Menilik Kakatua di Jampea

Awal September 2015 silam, Burung Indonesia melakukan kunjungan singkat ke Pulau Tanah jampea dan Pulau Kalao di Sulawesi Selatan.

Hingga saat ini, catatan pengamatan burung di Kepulauan Tanah jampea masih sangat minim. Selama kurun 1900-an sampai 1980-an, tercatat hanya ada dua kunjungan ornithologiwan di kepulauan ini, yaitu A.H. Everett pada 1985 dan V. von Plessen pada 1927. Kunjungan berikutnya dilakukan oleh Dutson pada 1993 serta kunjungan wisata pengamatan burung Birdtour Asia pada 2011, 2013, dan 2014.

Padahal Pulau Tanah jampea dan Kalaotoa termasuk Daerah Penting bagi Burung dan Keragaman Hayati (Important Bird and Biodiversity Area – IBA) karena menjadi habitat jenis terancam punah kakatua-kecil jambul-kuning Cacatua sulphurea yang Kritis dan kehicap tanah jampea Monarcha Everetti yang Genting.

Collar dan Marsden (2014) memasukkan kakatua-kecil jambul-kuning (KKJK) di Tanah jampea dalam anak jenis tersendiri yaitu C.s. djampeana. BirdLife International mencatat perjumpaan KKJK di Kepulauan Tanah jampea dari Pulau Kayuadi (September 1927), Tanah jampea (Desember 1895), Kalao (Juli 1927), Madu (Mei 1927), dan Kalaotoa (Mei 1927).

Hasil kunjungan Dutson selama dua hari pada 23-24 September 1993 juga menjumpai dua KKJK di Tanah jampea, namun tidak menjumpainya di Kalao, Bonerate, dan Kalaotoa. Sedangkan kunjungan Birdtour Asia pada 2011-2014 di Tanah jampea, tidak menjumpai kakatua di Tanah jampea.

Kunjungan Burung Indonesia pada 2015 ini berhasil menemukan keberadaan KKJK di Jampea dan Kalao. “Jumlah individu yang tercatat pada kunjungan ini yaitu 14 individu di Jampea dan tiga individu di Kalao,” ujar Hanom Bashari, Biodiversity Conservation Specialist Burung Indonesia yang melakukan kunjungan ke Jampea. Hampir semua perjumpaan tersebut terjadi di hutan sekunder atau hutan yang mengalami tebang pilih.

Populasi KKJK di alam memang menyusut karena maraknya perburuan untuk perda gangan. Di Indonesia, jenis ini merupakan salah satu jenis kakatua yang paling banyak diburu di alam. Karena itu, temuan ini memberikan secercah harapan untuk pelestarian jenis ini, khususnya bagi anak jenis djampeana.

Selain kakatua, Hanom juga menjumpai si endemis kehicap tanah jampea di Pulau Jampea. Namun, ia tidak menemukan jenis ini di Kalao. Sebaliknya di Jampea, jenis ini relatif mudah terlihat di kebun-kebun, tepi hutan, maupun hutan sekunder. Walaupun bulunya hanya didominasi warna hitam dan putih, jenis ini juga mudah dikenali. Corak putih pada tunggirnya terlihat jelas dan ketika ekornya dikembangkan, terlihat empat helai bulu ekornya berujung putih.

Sementara itu, jenis paruh bengkok yang mendekati terancam punah, perkici dada-merah Trichoglossus forsteni, tidak ditemukan selama pengamatan. Menurut del Hoyo, terdapat dua sub-jenis perkici dada-merah di Kepulauan Tanajampea, yaitu T.f. djampeanus di Tanah jampea dan T.f.stresemanni di Kalaotoa.

Masyarakat di Jampea maupun di Kalao mengenali jenis ini sebagai burung mirip kakatua dengan dominasi warna hijau dan merah di dada. Bahkan sebagian di antaranya mengaku pernah menembak atau melihat orang lain menembak jenis ini. Masyarakat lokal mengatakan bahwa jenis ini masih kerap terlihat di sekitar hutan sekitar sepuluh tahun yang lalu.

Hasil pengamatan ini semakin menegaskan bahwa penyadartahuan tentang konservasi kepada masyarakat di pulau-pulau kecil mendesak dilakukan. Pulau-pulau kecil di tanahair, terutama di kawasan Wallacea merupakan habitat berbagai jenis keragaman hayati endemis, termasuk burung. Namun, ekosistem pulau kecil rentan terhadap perubahan baik oleh bencana alam maupun gangguan manusia.*

id_ID